ABSTRAK
Universitas Sriwijaya merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan tinggi di kota Palembang. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 12 Tahun 2012, penyelenggara perguruan tinggi wajib menyampaikan data dan
informasi penyelenggaraan perguruan tinggi kepada PDDikti dengan memastikan
kelengkapan, kebenaran ketepatan dan kemutakhirannya. Namun, hingga saat ini
Universitas Sriwijaya masih belum sepenuhnya dapat memenuhi tuntutan peraturan
tersebut. Permasalahan tersebut menjadi perhatian manajemen, karena pelaporan data
kepada PDDikti merupakan standar nasional pendidikan tinggi yang harus dipenuhi dan
informasi yang telah terkumpulkan di PDDikti menjadi sumber informasi bagi lembaga
akreditasi untuk melakukan akreditasi program studi dan perguruan tinggi serta bagi
masyarakat untuk mengetahui kinerja program studi dan perguruan tinggi. Berdasarkan
kondisi tersebut, maka penelitian ini ditujukan untuk dapat membantu mengatasi
permasalahan terkait kualitas data pada Universitas Sriwijaya dengan menyusun
rekomendasi peningkatan kualitas data. Untuk menyusun rekomendasi tersebut
dilakukan penilaian manajemen kualitas data saat ini, yaitu melalui penilaian terhadap
dimensi kualitas data dan maturitas manajemen kualitas data. Rekomendasi yang
diberikan mencakup delapan komponen dalam Data Quality Framework dari David
Loshin dengan menerapkan praktik terbaik manajemen kualitas data dari Data
Management Book of Knowledge. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat digunakan
sebagai acuan dalam melaksanakan program peningkatan kualitas data pokok
pendidikan di Universitas Sriwijaya.
|