ABSTRAK

Universitas Sriwijaya merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di kota Palembang. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012, penyelenggara perguruan tinggi wajib menyampaikan data dan informasi penyelenggaraan perguruan tinggi kepada PDDikti dengan memastikan kelengkapan, kebenaran ketepatan dan kemutakhirannya. Namun, hingga saat ini Universitas Sriwijaya masih belum sepenuhnya dapat memenuhi tuntutan peraturan tersebut. Permasalahan tersebut menjadi perhatian manajemen, karena pelaporan data kepada PDDikti merupakan standar nasional pendidikan tinggi yang harus dipenuhi dan informasi yang telah terkumpulkan di PDDikti menjadi sumber informasi bagi lembaga akreditasi untuk melakukan akreditasi program studi dan perguruan tinggi serta bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja program studi dan perguruan tinggi. Berdasarkan kondisi tersebut, maka penelitian ini ditujukan untuk dapat membantu mengatasi permasalahan terkait kualitas data pada Universitas Sriwijaya dengan menyusun rekomendasi peningkatan kualitas data. Untuk menyusun rekomendasi tersebut dilakukan penilaian manajemen kualitas data saat ini, yaitu melalui penilaian terhadap dimensi kualitas data dan maturitas manajemen kualitas data. Rekomendasi yang diberikan mencakup delapan komponen dalam Data Quality Framework dari David Loshin dengan menerapkan praktik terbaik manajemen kualitas data dari Data Management Book of Knowledge. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan program peningkatan kualitas data pokok pendidikan di Universitas Sriwijaya.