ABSTRAK
Tanda tangan elektronik diharapkan dapat mempercepat transaksi elektronik di lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah, tetapi penerapannya lambat. Sejak tanda tangan elektronik yang disetujui pemerintah pada 2008 hingga sekarang, jumlah organisasi yang memanfaatkan tanda tangan elektronik masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah organisasi yang memiliki layanan online. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menentukan pegawai di organisasi untuk tetap melanjutkan atau tertarik untuk memanfatkan tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik yang dimaksud dalam penelitian ini adalah tanda tangan elektronik bersertifikasi atau tanda tangan digital. Survei dilakukan kepada pengguna dan calon pengguna di lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah. Penelitian ini menggunakan kerangka kerja yang terintegrasi Technology Acceptance Model (TAM) dan Technology-Organization-Environment (TOE) dalam disiplin ilmu sistem informasi. Berdasarkan 192 tanggapan, kerangka penelitian divalidasi. Ada tujuh faktor pendorong yang berhasil diidentifikasi. Tujuh faktor pendorong tersebut adalah perlindungan keamanan, kebutuhan internal, pelatihan dan edukasi, kebijakan pemerintah, penyedia layanan/vendor, kemudahan penggunaan yang dirasakan, dan manfaat yang dirasakan. Hasil penelitian ini memperluas penelitian tentang model penerimaan teknologi, khususnya model integrasi TAM-TOE, dan memperluas penelitian tentang adopsi tanda tangan elektronik. Temuan penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah, vendor tanda tangan elektronik, dan organisasi untuk meningkatkan pemanfaatan tanda tangan elektronik.
|