ABSTRAK

Pemahaman masyarakat terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini tercermin dari hasil pengukuran indeks persepsi publik yang dinilai belum memuaskan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku instansi yang bertugas melakukan edukasi terkait pencucian uang dirasa perlu melakukan evaluasi terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan selama ini. Penelitian ini mencoba melakukan pemeringkatan terhadap media komunikasi berbasis Teknologi Informasi (TI) di PPATK sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kualitas sosialisasi. Model AISDALSLove dipilih sebagai kriteria dalam melakukan pemeringkatan. Data diperoleh dengan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran kuesioner dengan teknik purposive sampling terhadap 31 responden dari PPATK dan masyarakat umum. Data kemudian diolah dengan pendekatan AHP yang dipadukan dengan COPRAS. Hasil analisis menunjukkan website berada di peringkat pertama disusul oleh Facebook, Instagram dan Twitter. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa perhatian dan minat merupakan kategori yang paling mempengaruhi publik dalam memilih media. Hasil penelitian ini menjadi sebuah evaluasi bagi Humas PPATK untuk memperbaiki sosialisasinya yang selama ini cenderung menitikberatkan sosialisasi melalui media sosial saja.