ABSTRAK
BPK telah mengimplementasikan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL)
untuk melaksanakan dan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejalan
dengan mandat yang diberikan Undang-Undang Dasar 1945 untuk melaksanakan
pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan
mandiri, keamanan informasi hasil pemeriksaan merupakan hal penting bagi BPK.
Namun demikian, dalam operasionalnya, pemanfaatan SIPTL belum sesuai dengan
standar manajemen risiko keamanan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk
mendapatkan rancangan manajemen risiko keamanan informasi SIPTL. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dan pengumpulan data melalui wawancara dan studi
literatur. Wawancara dilakukan dengan pejabat eselon III dan IV pada Biro TI BPK.
Kerangka kerja yang digunakan pada penelitian ini berdasarkan SNI ISO/IEC
27005:2018 dengan penanganan risiko menggunakan SNI ISO/IEC 27001:2013, dan SNI
ISO/IEC 27002:2013. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah 13 skenario risiko
di mana dua risiko mempunyai level yang tinggi, lima risiko mempunyai level sedang,
dan enam risiko memiliki level rendah. Berdasarkan skenario risiko selanjutnya disusun
rancangan manajemen risiko keamanan informasi SIPTL, yang dapat digunakan sebagai
bahan pertimbangan dalam penerapan manajemen risiko keamanan informasi di BPK.
|