ABSTRAK
Tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme merupakan tindak kejahatan luar
biasa dan lintas nasional maupun internasional. Dalam meningkatkan efektivitas
pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, dengan hasil
kajian yang telah dilakukan, PPATK menggunakan sistem informasi yang dikembangkan
oleh UNODC yaitu goAML untuk menggantikan sistem informasi sebelumnya, yaitu
GRIPS. Hasil rapat pimpinan memutuskan bahwa data di sistem GRIPS akan dimigrasi
ke dalam sistem goAML. Berdasarkan riset yang ada, kegagalan proyek migrasi sistem
umumnya disebabkan oleh kegagalan migrasi data. Merujuk pada pengalaman migrasi
data yang pernah mengalami kegagalan sebelumnya dan pelaksanaan migrasi data yang
tidak terstruktur pada proses migrasi laporan LTKM (Laporan Transaksi Keuangan
Mencurigakan), untuk mencegah terjadinya kegagalan serta membuat proses migrasi data
menjadi lebih efektif, maka dirumuskanlah strategi migrasi data yang dapat dijadikan
panduan dalam proses migrasi data dari sistem GRIPS ke sistem goAML. Strategi ini
menggunakan metodologi migrasi data dari PDMv3 Methodology serta kerangka kerja
dari DMBOK dan Loshin untuk manajemen datanya. Hasil dari penelitian ini
merumuskan strategi migrasi data yang jika disusun menjadi sebuah tahapan diawali
dengan data profiling, data mapping, proses ETL, testing dan validation dengan
menempatkan proses data cleansing di dalam setiap tahapan proses migrasi data untuk
tetap menjaga kualitas data.
|