ABSTRAK

Electronic payment (e-payment) merupakan salah satu metode pembayaran yang saat ini populer digunakan untuk berbagai transaksi. Hal ini tidak terlepas dari ekosistem yang bertransformasi ke cashless society akibat adanya pandemi COVID-19. Akan tetapi, epayment belum mampu mencapai tingkat kepercayaan yang baik dari masyarakat pada transaksi e-commerce. Hal ini menjadikan metode pembayaran tunai dengan layanan Cash On Delivery (COD) masih mendominasi transaksi pembayaran C2C e-commerce di Indonesia. Demi mendukung visi misi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) oleh Bank Indonesia, terkait ekosistem cashless society di Indonesia, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktorfaktor yang memengaruhi niat pengguna beralih dari layanan pembayaran tunai melalui layanan COD ke layanan e-payment. Penelitian ini menggunakan kerangka Push-PullMooring (PPM) dengan meninjau perspektif kesadaran kesehatan dan risiko COVID-19, perspektif penerimaan teknologi, dan perspektif teori upaya transaksi. Selanjutnya, penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran kuesioner ke 546 responden pengguna layanan COD dan e-payment pada transaksi e-commerce. Hasil analisis data dengan metode CB-SEM menggunakan AMOS 26.0, menunjukkan terdapat beberapa faktor yang memengaruhi secara signifikan terhadap niat beralih dari layanan COD ke e-payment. Hasil temuan pada aspek push, menunjukkan bahwa semua faktor yang ada tidak memiliki pengaruh yang signifikan, yakni faktor health consciousness, perceived COVID-19 risks, dan transaction inconvenience. Selanjutnya pada aspek pull, semua faktor yang di antaranya economical benefit, performance expectancy, effort expectancy, dan critical mass memiliki pengaruh signifikan terhadap niat beralih dari layanan COD ke e-payment. Terakhir pada aspek mooring, hampir semua faktor menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap niat beralih dari layanan COD ke epayment, yang di antaranya faktor trust yang memengaruhi secara langsung dan faktor perceived security and privacy yang memengaruhi secara tidak langsung, sedangkan faktor switching cost tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pemegang regulasi sistem pembayaran Indonesia dan penyedia layanan e-payment dalam menyusun regulasi dan strategi untuk mempercepat persebaran transaksi digital di Indonesia.