ABSTRAK
Electronic payment (e-payment) merupakan salah satu metode pembayaran yang saat ini
populer digunakan untuk berbagai transaksi. Hal ini tidak terlepas dari ekosistem yang
bertransformasi ke cashless society akibat adanya pandemi COVID-19. Akan tetapi, epayment belum mampu mencapai tingkat kepercayaan yang baik dari masyarakat pada
transaksi e-commerce. Hal ini menjadikan metode pembayaran tunai dengan layanan
Cash On Delivery (COD) masih mendominasi transaksi pembayaran C2C e-commerce di
Indonesia. Demi mendukung visi misi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan
Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) oleh Bank Indonesia, terkait ekosistem
cashless society di Indonesia, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktorfaktor yang memengaruhi niat pengguna beralih dari layanan pembayaran tunai melalui
layanan COD ke layanan e-payment. Penelitian ini menggunakan kerangka Push-PullMooring (PPM) dengan meninjau perspektif kesadaran kesehatan dan risiko COVID-19,
perspektif penerimaan teknologi, dan perspektif teori upaya transaksi. Selanjutnya,
penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran kuesioner ke 546
responden pengguna layanan COD dan e-payment pada transaksi e-commerce. Hasil
analisis data dengan metode CB-SEM menggunakan AMOS 26.0, menunjukkan terdapat
beberapa faktor yang memengaruhi secara signifikan terhadap niat beralih dari layanan
COD ke e-payment. Hasil temuan pada aspek push, menunjukkan bahwa semua faktor
yang ada tidak memiliki pengaruh yang signifikan, yakni faktor health consciousness,
perceived COVID-19 risks, dan transaction inconvenience. Selanjutnya pada aspek pull,
semua faktor yang di antaranya economical benefit, performance expectancy, effort
expectancy, dan critical mass memiliki pengaruh signifikan terhadap niat beralih dari
layanan COD ke e-payment. Terakhir pada aspek mooring, hampir semua faktor
menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap niat beralih dari layanan COD ke epayment, yang di antaranya faktor trust yang memengaruhi secara langsung dan faktor
perceived security and privacy yang memengaruhi secara tidak langsung, sedangkan
faktor switching cost tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Penelitian ini dapat
menjadi acuan bagi pemegang regulasi sistem pembayaran Indonesia dan penyedia
layanan e-payment dalam menyusun regulasi dan strategi untuk mempercepat persebaran
transaksi digital di Indonesia.
|