ABSTRAK
Pada proses merger terbentuknya Bank Syariah Indonesia (BSI), salah satu hal yang
dilakukan adalah menggabungkan data nasabah. Dalam pelaksanaan tugasnya, pihak
regulator yaitu Bank Indonesia (BI) memerlukan informasi pelaporan termasuk data
nasabah secara lengkap, akurat, kini, utuh, dan tepat waktu. Serta dijadikan sebagai dasar
pelaporan kepada manajemen dan pihak terkait lainnya. Hasil observasi awal memberikan
gambaran masih terdapat masalah diantaranya terdapat data yang tidak lengkap atau
bernilai kosong/null dan tidak sesuai standar yang telah ditentukan. Hal ini akan
menimbulkan resiko kepatuhan kepada regulator dan berakibat sanksi administratif oleh
BI berupa teguran tertulis dan/atau kewajiban membayar. Kemudian dari hasil wawancara
didapatkan bahwa masih adanya proses yang belum maksimal dalam penerapan strategi
manajemen kualitas data dimana merupakan hal utama yang perlu diperhatikan dalam
mengatasi masalah-masalah tersebut.
Untuk menyelasikan masalah tersebut, peneliti menggunakan metode pengukuran tingkat
kematangan untuk menentukan keadaan saat ini dan yang diinginkan dengan
menggunakan Data Quality Maturity Model oleh David Loshin. Kemudian karakteristik
yang belum sesuai dengan harapan dilakukan pemetaan terhadap aktifitas Data Quality
Management DMBOK. Hasil pengukuran delapan komponen menunjukkan bahwa secara
umum berada pada level defined dengan rata-rata nilai maturity level 3,9. Komponen tata
kelola merupakan komponen dengan pencapaian level terendah, dan komponen dimensi
kualitas data, prosedur, standardisasi, dan manajemen performa merupakan komponenkomponen dengan pencapaian level tertinggi. Karakteristik-karakteristik yang belum
diimplementasikan kemudian dilakukan pemetaan ke aktivitas DMBOK2, yang
dituangkan kedalam 18 rekomendasi yang akan selesai selama satu tahun kedepan serta
prioritas dibentuk dengan bantuan metode AHP.
|