ABSTRAK

Sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang menangani keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi membangun Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk mengintegrasikan sistem informasi pada seluruh pelaksana fungsi keimigrasian secara terpadu. Beberapa sistem informasi yang dikembangkan di bawah SIMKIM, yaitu APAPO v.3.0, E-Peng BMN, dan Dashkim. Pengembangan perangkat lunak tersebut mengalami keterlambatan dan cakupan melebar. Tidak adanya standard metodologi pengembangan perangkat lunak menyebabkan estimasi penyelesaian tidak akurat, definisi perangkat lunak yang masih abstrak dan kurang rinci, dan kebutuhan yang berubah-ubah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kerangka kerja Scrum direncanakan untuk diterapkan pada proses pengembangan perangkat lunak. Peneliti melakukan pengumpulan data terhadap kondisi pengembangan perangkat lunak saat ini dengan metode wawancara, telaah dokumen internal, dan observasi dengan instrumen yang disusun sesuai teori Scrum dari Rubin tahun 2013, ScrumStudy tahun 2016, dan Scrum Guide tahun 2020. Data ini kemudian diolah untuk menghasilkan rancangan penerapan. Hasilnya akan divalidasi melalui focus group discussion dengan seluruh narasumber wawancara yang terlibat dalam penelitian dan wawancara dengan Scrum Expert dan menjadi saran rekomendasi penerapan kerangka kerja Scrum di Direktorat Jenderal Imigrasi. Penelitian ini menghasilkan lima rancangan penerapan kerangka kerja Scrum yaitu alur Penginisiasian, alur Perencanaan dan Pengestimasian, alur Pengimplementasian, alur Peninjauan Ulang dan Retrospeksi, dan alur Penutupan dan Perilisan. Rancangan penerapan yang tervalidasi ini diharapkan dapat dikonversi menjadi SOP resmi dan diterapkan pada pengembangan perangkat lunak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.