ABSTRAK
Sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang menangani
keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi membangun Sistem Informasi Manajemen
Keimigrasian (SIMKIM) untuk mengintegrasikan sistem informasi pada seluruh
pelaksana fungsi keimigrasian secara terpadu. Beberapa sistem informasi yang
dikembangkan di bawah SIMKIM, yaitu APAPO v.3.0, E-Peng BMN, dan Dashkim.
Pengembangan perangkat lunak tersebut mengalami keterlambatan dan cakupan
melebar. Tidak adanya standard metodologi pengembangan perangkat lunak
menyebabkan estimasi penyelesaian tidak akurat, definisi perangkat lunak yang masih
abstrak dan kurang rinci, dan kebutuhan yang berubah-ubah. Untuk mengatasi
permasalahan tersebut, kerangka kerja Scrum direncanakan untuk diterapkan pada
proses pengembangan perangkat lunak. Peneliti melakukan pengumpulan data terhadap
kondisi pengembangan perangkat lunak saat ini dengan metode wawancara, telaah
dokumen internal, dan observasi dengan instrumen yang disusun sesuai teori Scrum dari
Rubin tahun 2013, ScrumStudy tahun 2016, dan Scrum Guide tahun 2020. Data ini
kemudian diolah untuk menghasilkan rancangan penerapan. Hasilnya akan divalidasi
melalui focus group discussion dengan seluruh narasumber wawancara yang terlibat
dalam penelitian dan wawancara dengan Scrum Expert dan menjadi saran rekomendasi
penerapan kerangka kerja Scrum di Direktorat Jenderal Imigrasi. Penelitian ini
menghasilkan lima rancangan penerapan kerangka kerja Scrum yaitu alur
Penginisiasian, alur Perencanaan dan Pengestimasian, alur Pengimplementasian, alur
Peninjauan Ulang dan Retrospeksi, dan alur Penutupan dan Perilisan. Rancangan
penerapan yang tervalidasi ini diharapkan dapat dikonversi menjadi SOP resmi dan
diterapkan pada pengembangan perangkat lunak di lingkungan Direktorat Jenderal
Imigrasi.
|