ABSTRAK

Nama : Fifeka Onanda Wahid Program Studi : Magister Teknologi Informasi Judul : Evaluasi Tingkat Kematangan Proses Pengujian Perangkat Lunak Berdasarkan Test Maturity Model Integration (TMMi): Studi Kasus Perusahaan Pengembang Perangkat Lunak PT XYZ Pembimbing : Prof. Dr. Ir. Eko Kuswardono Budiardjo, M.Sc. Kodrat Mahatma, S.T., M.Kom

Perangkat lunak AB Pro merupakan produk dari PT XYZ. Perusahaan mengharapkan produk ini bebas dari failure kategori major, critical dan blocker yang tidak dapat diselesaikan pada level support call. Semua jenis failure ini menyebabkan operasi bisnis pelanggan terganggu. Failure terjadi karena kurang maksimalnya proses pengujian. Untuk mengetahui kualitas proses pengujian yang sedang berlangsung dibutuhkan asesmen tingkat kematangan proses pengujian tersebut. Maka dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kematangan proses pengujian dan memberikan rekomendasi perbaikan proses pengujian perangkat lunak AB Pro. Model yang digunakan untuk mengevaluasi kematangan proses pengujian pada penelitian ini adalah Test Maturity Model Integration (TMMi). Model ini memenuhi kebutuhan perusahaan, terutama tahapan yang jelas untuk menentukan arahan komitmen manajemen. Metode penilaian mengacu pada TMMi Assessment Method Accreditation Requirements (TAMAR). Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan metode reduksi. Pengambilan data dilakukan dengan FGD bersama dua orang ketua tim pengujian, observasi proses, dan studi dokumen pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kematangan proses pengujian perangkat lunak di PT XYZ berada pada tingkat kematangan 1 initial. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengujian belum dikelola dengan baik dan terdapat pelaksanaan proses yang tidak konsisten. Penelitian ini merekomendasikan perusahaan melakukan enam perbaikan proses pengujian. Tiga rekomendasi jangka pendek (1-6 bulan), yaitu: melakukan monitor kualitas produk; menggunakan teknik desain pengujian; mengembangkan prosedur proses pengujian. Tiga rekomendasi jangka menengah (7-12 bulan), yaitu: membentuk seperangkat indikator kinerja proses pengujian; menentukan estimasi proses pengujian; menjaga serta mendistribusikan komitmen untuk pengujian.