ABSTRAK

Pemerintah Kabupaten Sumenep adalah salah satu pemerintah daerah ada di dalam koordinasi pemerintah provinsi Jawa Timur. Pada saat ini, pemerintah Kabupaten Sumenep sedang mengembangkan smart city, sehingga manajemen data menjadi salah satu pilar penting untuk mendukung adanya smart city. Manajemen data menjadi salah satu indikator yang terdapat dalam indeks SPBE. Indikator tingkat kematangan data yang tidak mencapai target menjadi permasalahan di Pemerintah Kabupaten Sumenep. Belum adanya tata kelola data menjadi akar permasalahan, sehingga perancangan strategi tata kelola data diperlukan dalam menerapkan manajemen data di Kabupaten Sumenep. Tujuan dari penelitian ini untuk merancang strategi tata kelola data yang dapat mendukung pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan data. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan data yang dikumpulkan dari wawancara dan studi literatur peraturan terkait. Analisis internal dan eksternal dilakukan untuk mendapatkan faktorfaktor SWOT. Penyusunan strategi dilakukan menggunakan analisis SWOT dan menghasilkan strategi pertumbuhan, pengembangan internal, pengembangan eksternal, dan bertahan. Analisis kebutuhan menghasilkan strategi yang sesuai dengan kebutuhan tata kelola data. Hasil penelitian ini adalah rancangan strategi tata kelola data yang terdiri dari charter, kerangka kerja operasional, peta jalan implementasi, dan rencana keberhasilan operasional tata kelola data. Visi tata kelola data Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2024-2026 adalah mewujudkan manajemen data berkelanjutan dalam mendukung pembuatan kebijakan berbasis data layanan SPBE Kabupaten Sumenep untuk pelayanan publik yang responsif dan efisien. Visi didukung oleh misi, tujuan dan proses tata kelola data. Model operasi yang diusulkan adalah federated, dengan melibatkan peran data governance executive sponsor, steering committee, chief data officer, executive data stewards, enterprise data stewards, dan business unit. Peta jalan disusun berdasarkan 10 aktivitas yang dilaksanakan selama satu tahun secara berkelanjutan. Rencana keberhasilan operasional menjadi indikator dan target dalam pelaksanaan tata kelola data. Rancangan dapat menjadi rujukan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membuat peraturan manajemen data.