ABSTRAK
Penelitian ini mengevaluasi dan mengidentifikasi tingkat ketangkasan proses
pengembangan perangkat lunak pada sistem Perizinan Online Kementerian ESDM yang
terdampak oleh Undang-Undang Cipta Kerja, di mana terjadi banyak perubahan proses
bisnis layanan dan kewajiban integrasi dengan sistem Kementerian Investasi yang belum
terdefinisi dengan baik. Evaluasi dilaksanakan dengan menggunakan kerangka kerja
transisi dan adopsi agile yang mengolaborasikan kerangka kerja 4-DAT dan SAMI.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan pengisian kuesioner
dengan responden yang terdiri dari manajer proyek, pimpinan tim, penilai, pengembang
dan pemilik bisnis proses layanan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa proses
pengembangan perangkat lunak belum mencapai tingkat ketangkasan kolaboratif level 1
(SAMI) dan tingkat ketangkasan 0.7 skala 1 (4-DAT). Sebagai rekomendasi, dibutuhkan
transisi proses pengembangan perangkat lunak menuju agile dengan mengoptimalkan
proses pengembangan perangkat lunak pada kondisi bisnis dan regulasi yang dinamis,
demi peningkatan standar layanan berdasarkan metodologi SAMI. Rekomendasi proses
adopsi menggunakan Kanban dapat mendukung proses manajemen perubahan,
peningkatan visibilitas proyek dan efisiensi penyelesaian sistem. Penyusunan
rekomendasi kerangka kerja transisi dan adopsi agile didasarkan kondisi pengembangan
aplikasi saat ini dengan memperhatikan pemetaan dengan praktik agile, prinsip-prinsip
agile, dan alur proses Kanban. Transisi dan adopsi agile menggunakan framework
Kanban pada organisasi diharapkan mampu mengoptimalkan proses pengembangan
perangkat lunak pada kondisi bisnis dan regulasi yang dinamis dalam rangka peningkatan
standar layanan.
|