Reformasi birokrasi merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan
yang bersih dan efisien. Namun, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai birokrasi
paling tidak efisien di Asia menurut Politic and Economic Risk Consultancy tahun 2010.
Inovasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membantu
meraih target Reformasi Birokrasi adalah membangun aplikasi E-RB. Akan tetapi,
aplikasi ini belum digunakan secara optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah
menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan pengguna terhadap aplikasi E
RB dan memberikan rekomendasi perbaikan dengan menggunakan modifikasi model
UTAUT2 yang digabungkan dengan TRI, ISSM, dan UMEGA. Selain itu, penelitian ini
menggunakan mixed methods tipe kajian explanatory sequential design dengan
melakukan pengumpulan data kuantitatif menggunakan kuesioner berfokus pada 14
variabel dan melakukan pengumpulan data kualitatif untuk validasi rekomendasi.
Pengolahan data akan dilakukan menggunakan Partial Least Square-Structural Equation
Model. Hasil pengumpulan data didapatkan 452 data valid. Hasil penelitian membuktikan
11 hipotesis dengan faktor yang berpengaruh yaitu kualitas informasi, kualitas layanan,
kualitas sistem, inovasi, ekspektasi kinerja, ekspektasi usaha, fasilitas pendukung, sikap,
niat penggunaan, dan intensitas penggunaan. Ringkasan rekomendasi bagi Pusdatin dan
Biro Perencanaan yaitu membuat video tutorial dan panduan aplikasi; menyediakan
layanan bantuan; memberikan informasi dan edukasi melalui media digital; melakukan
sosialisasi dan menerima feedback berkelanjutan; memperbaiki UI/UX; dan menambah
beberapa fitur. Implikasi teoretis penelitian ini adalah terbentuknya modifikasi model
penerimaan pengguna pada aplikasi pemerintahan yang bersifat wajib.
|
|