Reformasi birokrasi merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien. Namun, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai birokrasi paling tidak efisien di Asia menurut Politic and Economic Risk Consultancy tahun 2010. Inovasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membantu meraih target Reformasi Birokrasi adalah membangun aplikasi E-RB. Akan tetapi, aplikasi ini belum digunakan secara optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan pengguna terhadap aplikasi E RB dan memberikan rekomendasi perbaikan dengan menggunakan modifikasi model UTAUT2 yang digabungkan dengan TRI, ISSM, dan UMEGA. Selain itu, penelitian ini menggunakan mixed methods tipe kajian explanatory sequential design dengan melakukan pengumpulan data kuantitatif menggunakan kuesioner berfokus pada 14 variabel dan melakukan pengumpulan data kualitatif untuk validasi rekomendasi. Pengolahan data akan dilakukan menggunakan Partial Least Square-Structural Equation Model. Hasil pengumpulan data didapatkan 452 data valid. Hasil penelitian membuktikan 11 hipotesis dengan faktor yang berpengaruh yaitu kualitas informasi, kualitas layanan, kualitas sistem, inovasi, ekspektasi kinerja, ekspektasi usaha, fasilitas pendukung, sikap, niat penggunaan, dan intensitas penggunaan. Ringkasan rekomendasi bagi Pusdatin dan Biro Perencanaan yaitu membuat video tutorial dan panduan aplikasi; menyediakan layanan bantuan; memberikan informasi dan edukasi melalui media digital; melakukan sosialisasi dan menerima feedback berkelanjutan; memperbaiki UI/UX; dan menambah beberapa fitur. Implikasi teoretis penelitian ini adalah terbentuknya modifikasi model penerimaan pengguna pada aplikasi pemerintahan yang bersifat wajib.