ABSTRAK
Untuk meningkatkan kualitas administrasi penanganan perkara, Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) telah menggunakan platform berbasis teknologi informasi, yaitu sistem
Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP). Dengan peranan penting yang dimiliki oleh
sistem E-MP, Polri menargetkan penggunaan sistem E-MP mencapai 90% pada tahun 2024.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi minat penyidik Polri dalam menggunakan
sistem E-MP dengan menggunakan model Unified Theory of Acceptance and Use of
Technology (UTAUT). Lima faktor determinan diuji untuk mengidentifikasi faktor yang
paling berpengaruh terhadap penerimaan sistem E-MP, yaitu kebijakan dan regulasi
pemerintah, harapan kinerja, harapan usaha, pengaruh sosial, dan kondisi yang
memfasilitasi. Data dikumpulkan melalui survei dengan distribusi kuesioner kepada
penyidik Polri di seluruh satuan kerja Polri. Analisis data dilakukan menggunakan Partial
Least Square Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil analisis menunjukkan bahwa
kebijakan dan regulasi pemerintah, harapan kinerja, dan pengaruh sosial memiliki pengaruh
positif yang signifikan terhadap niat penggunaan, sementara harapan usaha tidak
menunjukkan pengaruh yang signifikan. Selain itu, niat penggunaan dan kondisi yang
memfasilitasi terbukti memengaruhi perilaku penggunaan sistem secara signifikan. Sebagai
kesimpulan, model UTAUT menunjukkan pengukuran yang valid dan reliabel serta
goodness of fit yang baik dalam memprediksi minat atau niat penyidik dalam menggunakan
sistem E-MP, yang dapat digunakan untuk pengembangan sistem informasi di instansi
pemerintah atau disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik
|