ABSTRAK

Untuk meningkatkan kualitas administrasi penanganan perkara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menggunakan platform berbasis teknologi informasi, yaitu sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP). Dengan peranan penting yang dimiliki oleh sistem E-MP, Polri menargetkan penggunaan sistem E-MP mencapai 90% pada tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi minat penyidik Polri dalam menggunakan sistem E-MP dengan menggunakan model Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT). Lima faktor determinan diuji untuk mengidentifikasi faktor yang paling berpengaruh terhadap penerimaan sistem E-MP, yaitu kebijakan dan regulasi pemerintah, harapan kinerja, harapan usaha, pengaruh sosial, dan kondisi yang memfasilitasi. Data dikumpulkan melalui survei dengan distribusi kuesioner kepada penyidik Polri di seluruh satuan kerja Polri. Analisis data dilakukan menggunakan Partial Least Square Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan dan regulasi pemerintah, harapan kinerja, dan pengaruh sosial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap niat penggunaan, sementara harapan usaha tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Selain itu, niat penggunaan dan kondisi yang memfasilitasi terbukti memengaruhi perilaku penggunaan sistem secara signifikan. Sebagai kesimpulan, model UTAUT menunjukkan pengukuran yang valid dan reliabel serta goodness of fit yang baik dalam memprediksi minat atau niat penyidik dalam menggunakan sistem E-MP, yang dapat digunakan untuk pengembangan sistem informasi di instansi pemerintah atau disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik