ABSTRAK
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE), salah satu unsur yang dipenuhi dalam SPBE adalah
mengenai Aspek Teknologi Keamanan Informasi. Berdasarkan hal tersebut, BSSN
membentuk Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi (Pussertif).
Berdasarkan Laporan Kinerja Pussertif Tahun 2023, Salah satu Indikator Sasaran
Kegiatan Pussertif adalah “Terwujudnya Kepuasan atas Layanan Pusat Sertifikasi
Teknologi keamanan Siber dan Sandi” dengan persentase yang diperoleh dalam tingkat
kepuasan tersebut belum memenuhi target dengan capaian 97,51% dari 100% target.
Hal ini berpengaruh pada IKU organisasi sebagai penentu ukuran capaian organisasi
dan mempengaruhi tunjangan kinerja dari pegawai BSSN. Berdasarkan hasil analisis
dengan dimensi dari ITIL v4, salah satu instrumen yang belum tersedia adalah “belum
tersedianya Service Level Agreement (SLA) Layanan sertifikasi di Pussertif”. Penelitian
ini menggunakan pendekatan analisis risiko untuk melakukan pemetaan indikator di
dalam SLA. Penelitian ini menerapkan Concurrent Embedded Mixed Method dengan
menggabungkan proses kuantitaf untuk penilaian risiko melalui penelitian kualitatif.
Tujuan dari penelitian yang dilakukan yaitu untuk menyusun rancangan service level
agreement berbasis risiko terimplementasi pada layanan sertifikasi Pussertif BSSN.
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, studi dokumen, dan kuesioner kepada
pimpinan dan staf yang menjalankan sertifikasi teknologi keamanan siber dan sandi di
lingkungan BSSN dan stakeholder sebagai pengguna layanan sertifikasi serta proses
validasi dilakukan menggunakan form kepada pimpinan yang menaungi sertifikasi
teknologi keamanan siber dan sandi selaku penyedia layanan dan pengguna layanan
sertifikasi tersebut. Hasil yang diperoleh yaitu ditemukan 89 risiko dengan sumber
adversary, 68 risiko dengan sumber non-adversary dalam satu skema layanan sertifikasi
tersebut. Selanjutnya, risiko yang telah dianalisis dipetakan untuk menghasilkan 7
indikator. Indikator tersebut kemudian dikembangkan sehingga menghasilkan 15
klausul untuk rancangan SLA. Rancangan SLA tersebut kemudian divalidasi untuk
menghasilkan satu rancangan dokumen SLA untuk satu skema sertifikasi.
|