ABSTRAK

Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga pemerintahan yang bertugas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). BNN menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk melaksanakan tugasnya, wajib melakukan pengukuran indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan arahan pemerintah. Pada tahun 2023, hasil penilaian indeks SPBE BNN hanya mencapai 2,47 dari skala 5, yang menjadi masalah utama. Salah satu penyebab rendahnya nilai tersebut adalah indikator 26 terkait penerapan manajemen pengetahuan yang masih bernilai 1. Selain itu, road map SI grand desain TIK BNN untuk periode 2021-2025 belum terpenuhi karena belum diterapkannya manajemen pengetahuan di BNN. Kedua hal ini menegaskan pentingnya penerapan manajemen pengetahuan di BNN. Penelitian ini bertujuan untuk merancang sistem manajemen pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan dan budaya BNN. Penelitian ini diharapkan dapat mengidentifikasi jenis proses manajemen pengetahuan yang paling dibutuhkan saat ini dan mengembangkan sistem manajemen pengetahuan yang sesuai. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, dengan menyebarkan kuesioner kepada seluruh pegawai BNN. Dari 5.686 pegawai, 410 responden mengisi kuesioner yang hasilnya digunakan untuk mengukur tingkat kesiapan implementasi manajemen pengetahuan dan mengidentifikasi faktor-faktor kontingensi yang mempengaruhi kebutuhan organisasi saat ini. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai badan yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyusun pedoman manajemen pengetahuan SPBE, telah menerbitkan peraturan mengenai pedoman tersebut. Pedoman manajemen pengetahuan ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan sistem manajemen pengetahuan di BNN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengukuran indeks SPBE. Dari penelitian ini dihasilkan rancangan manajemen pengetahuan yang dapat digunakan oleh BNN untuk mengelola pengetahuannya, selain untuk memenuhi kebutuhan pengukuran indeks SPBE dan road map SI grand desain TIK BNN periode 2021-2025.