ABSTRAK

PT Asuransi Tafakul Umum adalah sebuah perusahaan Asuransi Kerugian yang berlandaskan pada konsep syariah Islam. Perbedaan dengan asuransi konvensional terletak pada pengelolaan dananya yang harus sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah Islam. Sedangkan dalam operasional teknis asuransinya tidak memiliki perbedaan yang mencolok dengan asuransi konvensional. Sehingga Takaful harus tetap berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan asuransi lain di industri asuransi. Produk-produk asuransi kerugian dapat dibagi dalam hal kerumitan proses underwritingnya menjadi simple risk dan complicated risk. Yang menarik adalah untuk produk-produk yang bersifat simple risk dapat dijual secara personal line, baik melalui direct selling maupun internet, karena tidak membutuhkan survey risiko atau proses akseptasi underwriting lainnya. Bisa saja sebuah perusahaan asuransi kerugian di luar negeri menjual produk simple risknya di Indonesia dengan harga yang lebih murah karena menggunakan standar data statistik di headquarternya di luar negeri. Terlebih lagi, proteksi terhadap industri asuransi dalam negeri kemungkinan akan segera hilang seiring dengan berlakunya free trade agreement. Perusahaan-perushaan asuransi domestik pun sudah tidak ketinggalan. Bahkan sudah ada yang memikirkan membangun insurance network yang melink industri asuransi secara vertikal mulai dari dengan peserta :(Business to Customers, B2C), maupun dengan perusahaan asuransi lain, perusahaan reasuransi, surveyor, risk adjuster, broker, agent dan lain-lainnya (Business to Business, B2B)