Sistem informasi Unit Simpan Pinjam (USP) syariah dibuat untuk mendukung kegiatan operasional USP syariah. Sistem ini terdiri dari lima modul, yaitu: modul penghimpunan dana, modul penyaluran dana, modul administrasi keuangan, modul transaksi non-produk dan modul administrasi. Pada laporan kerja praktek ini yang akan dibahas adalah modul penghimpunan dana meliputi analisa, perancangan, implementasi dan uji coba modul. Pada USP syariah, kegiatan utama terdiri dari penghimpunan dana dan penyaluran dana. Penghimpunan dan bertujuan untuk mengumpulkan dana dari berbagai sumber yang akan digunakan sebagai pinjaman bagi anggota (penyaluran dana) dan kegiatan operasional lainnya. Sumber dana USP dapat berupa hutang dari lembaga lain, simpanan nasabah dan modul. Sumber dana yang utama berasal dari simpanan nasabah. Simpanan ini dapat berupa simpanan pokok, simpanan wajib, tabungan dan simpanan berjangka. Pada modul penghimpunan dana ini fungsi-fungsi yang harus dipenuhi yaitu menangani proses yang berhubungan dengan tabungan dan simpanan berjangka seperti pembukaan tabungan, penyetoran dan penutupan tabungan atau simpanan berjangka. Fungsi lainya adalah pendaftaran anggota dan perhitungan bagi hasil