Dalam rangka memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, melestarikan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, melestarikan lingkungan dari pencemaran akibat pengunaan kendaraan bermotor, dan untuk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat maka perlu diadakanlah pengujian kendaraan bermotor secara berkala. Kegiatan pengujian kendaraan bermotor secara berkala ini sepenuhnya berada di bawah pengendalian Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk tingkat nasional dan untuk tingkat daerah (propinsi) berada dibawah pengendalian Badan Pengendali Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD). KLH dan BPLHD memerlukan suatu sistem informasi yang dapat memberikan keterangan keadaan gas emisi buangan yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Untuk memujudkan sistem informasi tersebut kementrian lingkungan hidup bekerja sama dengan PT. Usaha Maritim Jakarta (Atau lebih dikenal SUAR GROUP) berusaha mewujudkan suatu sistem pengujian emisi kendaraan bermotor. Pada awal sekali sistem ini hanya dibuat untuk proyek pengembangan lomba emisi antar kendaraan operasional kantor. Kemudian berkembang menjadi sistem yang bernama Aplikasi Database Emisi Kendaraan (ADEK). ADEK ini yang ditujukan untuk sosialisasi pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat di beberapa daerah di Indonesia. Tetapi ternyata ADEK ini mempunyai kekurangan antara lain tidak didukung dengan suatu dokumentasi yang baik dan sehingga menyulitkan untuk pengembangan sistem yang lebih lanjut. Untuk mengatasi hal ini, PT Suart Reka Informatika (divisi Informasi dari SUAR GROUP) memutuskan untuk merancang ulang ADEK agar dapat lebih baik dalam pengembangan selanjutnya. PT SUAR Reka Informatika mempercayakan kepada penulis dalam melakukan analisa dan perancangan ulang ADEK menjadi sistem baru yang bernama Sistem Informasi Uji Emisi Kendaraan (SIUEK).
|
|