ABSTRAK

Sebagai organisasi pemerintah Ditjen. Pajak mempunyai misi dan fungsi tersendiri, dimana keduanya merupakan hal yang strategis. Ditjen Pajak mempunyai tugas untuk mengadministrasikan penerimaan negara dan untuk itu diperlukan kehandalan aparat Ditjen. Pajak beserta pendukung sumberdaya lainnya, seperti dukungan Teknologi Informasi (TI) sebagai alat operasional sehari-hari. Dukungan TI yang sudah dipuynyai oleh Ditjen. Pajak pada saat ini sudah tergolong cukup mutakhir. Meskipun sudah didukung oleh TI yang cukup mutakhir, Ditjen Pajak masih bekerja secara semi manuall, sehingga karena dirasakan kurang efisien, maka perlu dibentuk unit tax information center (TIC) sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persolan itu. Dengan adanya TIC, diharapkan terjadi optimalisasi didalam penggunaan TI. Dengan memakai metode Information Economics, maka keberadaan TIC akan dicoba untuk dikaji kelayakan pembentukannya. Dengan metode itu pula , penulis mencoba untuk mengkuantifikasi manfaat yang sulit terukur (intangible benefit) jika penerapan TIC jadi dilaksanakan dilingkungan Ditjen Pajak.