Sejak tahun 2002, BEJ mulai menerapkan perdagangan jarak jauh (Remote Trading). Sebagai upaya meningkatkan akses pasar, effisiensi pasar, kecepatan dan frekuensi perdagangan. Remote Trading adalah sistem perdagangan jarak jauh yang dapat dilakukan oleh Anggota Bursa dari kantor Anggota Bursa masing-masing dimana setiap order langsung dikirim ke sistem perdangan Bursa Efek Jakarta (Jakarta Automated Trading System-JATS) tanpa perlu memasukkan order melalui Lantai Bursa. Perusahaan efek sebagian anggota bursa harus memiliki Brokerage OfficeInformation System (BOFIS) agar dapat terhubung dengan JATS melalui jaringan komunikasi Wide Area Network (WAN) di luar gedung bursa. BOFIS terdiri dari front office dan back office. Kerja praktek ini mengembangkan salah satu modul dari back office yaitu modul Client Management, dimana back office itu sendiri terdiri dari sembilan modul dan satu modul utama. Modul Client Management ini melingkupi beberapa submodul, seperti client definition atau definisi nasabah (klien), client control, client suspension atau penundaan nasabah, client reinstatement, dan client closing, yaitu penutupan rekening nasabah di perusahaan sekuritas.