Restrukturisasi merupakan isu penting dalam pemulihan ekonomi di Indonesia, bahkan restrukturisasi pula yang menjadi salah satu butir kesepakatan Letter of Intents antar IMF dengan pemerintah Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa organisasi PERTAMINA yang dibentuk sesuai dengan Kepres No.11 tahun 1990 menjadi tidak sesuai lagi dengank ondisi saat ini. Untuk mendapatkan sebuah proses bisnis baru yang sesuai dengan Visi perusahaan menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia, diperlukan sebuah metodologi retrukturisasi yang sesuai dengan metodologi Business Process Reengineering (BPR) atau rekayasa ulang proses bisnis. Dalam melakukan rekayasa ulang proses bisnis, teknologi informasi memegang peran penting sebagai pemungkin (enabler) sehingga proses bisnis yang baru dapat berlangsung dengan baik. Teknologi informasi akan memberikan kontribusi dalam otomatisasi, memungkinkan bisnis dilakukan dalam lokasi yang berbeda, memberikan fleksibilitas pada manufaktur dan memberikan layanan yang cepat kepada pelanggan. Implementasi SAP R/3 sebagai sebuah produk teknologi informasi yang memuat rekayasa ulang proses bisnis, akan melakukan integrasi seluruh proses bisnis sehingga akan didapatkan tujuan tersebut. Implementasi SAP R/3 dalam penerapan rekayasa ulang proses bisnis akan melibatkan sumberdaya (baik sumberdaya manusia maupun sumber daya keuangan) yang tidak sedikit, sehingga dalam penerapannya diperlukan justifikasi yang mampu memberikan kuantifikasi. Untuk hal tersebut dengan menggunakan metodologi Information Economics (IE) akan diukur secara kuantitatif proyek implementasi SAP R/3. Hasil perhitungan dengan menggunakan kajian Information Economics (IE) untuk proyek implementasi SAP R/3 di PERTAMINA didapat hasil sebagai berikut: Simple ROI sebesar 48,56%, IE scorecard menghasilkan skor 89,7 dan payback period selama 2,45 tahun.