Call Number | KA-1221 (Softcopi KA-1214) MAK KA-867 |
Collection Type | Karya Akhir (KA) |
Title | Strategi peningkatan kualitas data sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi: studi kasus pada direktorat standardisasi perangkat pos dan informatika |
Author | Eka Ayu Puspitaningrum; |
Publisher | Jakarta : Program Studi Magister Teknologi Informasi Fasilkom UI, 2019 |
Subject | Data Quality Management |
Location | FASILKOM-UI; |
Nomor Panggil | ID Koleksi | Status |
---|---|---|
KA-1221 (Softcopi KA-1214) MAK KA-867 | Ind | TERSEDIA |
Permasalahan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan kinerja pelayanan perizinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) adalah data sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi pada database sistem informasi e-sertifikasi belum sepenuhnya lengkap, akurat, dan valid dalam mendukung pelayanan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi. Dengan ketidaklengkapan tersebut memberi risiko terjadinya penerimaan yang tidak sah dan tidak valid atas perolehan biaya sertifikasi. Sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan pelaporan ataupun rekonsiliasi data. Berdasarkan kondisi tersebut dilakukan pengukuran tingkat kematangan manajemen kualitas data. Narasumber dalam penelitian ini adalah pejabat di Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (PPI) yang menangani proses sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, pejabat di Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) yang mengelola database dan sistem informasi e-sertifikasi, serta staf programmer e-sertifikasi. Pengukuran tingkat kematangan manajemen kualitas data dilakukan dengan menggunakan framework Modelo Alarcos de Mejora de Datos (MAMD) 2.0 dimana hasilnya berada pada level 1, sedangkan level yang diharapkan adalah level 2. Untuk itu strategi peningkatan kualitas data sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi disusun berdasarkan analisis penyebab permasalahan data, kesenjangan dari kondisi manajemen kualitas data saat ini dan harapan, pedoman sekretaris jenderal kementerian kominfo nomor 1 tahun 2018 serta Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor: 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional. Rekomendasi yang dihasilkan dikelompokkan dalam delapan poin disiplin data yang perlu dilaksanakan Direktorat Standardisasi PPI apabila ingin mencapai tingkat kematangan manajemen kualitas data yang diinginkan. Delapan poin disiplin data tersebut diantaranya adalah manajemen persyaratan data, manajemen infrastruktur teknologi, manajemen konfigurasi, manajemen data historis, manajemen keamanan data, kontrol dan pemantauan kualitas data, manajemen siklus hidup data, serta definisi standar, kebijakan dan prosedur.