Call Number | KA-282 (Softcopy KA-269) |
Collection Type | Karya Akhir (KA) |
Title | Perumusan business pattern pada rancangan arsitektur destination management system berbasis service oriented architecture |
Author | Putu Ocky Saktya Kurniawan; |
Publisher | Jakarta : Program Studi Magister Teknologi Informasi Fasilkom UI, 2011 |
Subject | Service Oriented Architecture |
Location | FASILKOM-UI; |
Nomor Panggil | ID Koleksi | Status |
---|---|---|
KA-282 (Softcopy KA-269) | Indonesia | TERSEDIA |
Destination Management System (DMS) merupakan salah satu contoh penerapan Information and Communication Technologies (ICT) dalam dunia pariwisata yang melakukan pengelolaan terhadap suatu daerah tujuan wisata. Implementasi DMS haruslah dapat memenuhi kebutuhan industri pariwisata karena itu diperlukan suatu metode yang dapat menciptakan ketersesuaian antara kebutuhan bisnis dan juga aplikasi DMS, dan pada saat yang bersamaan memiliki tingkat reusability dan agility yang tinggi. Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan suatu pola umum untuk aplikasi DMS berdasarkan observasi terhadap aplikasi-aplikasi yang sudah dikembangkan sebelumnya baik di dalam maupun luar negeri. Dalam karya akhir ini akan digunakan pendekatan perumusan business pattern untuk mendapatkan pola umum dari DMS dan selanjutnya mengembangkan suatu usulan arsitektur berdasarkan Service oriented architecture(SOA) dengan memanfaatkan business pattern tersebut. Perumusan business pattern akan mempergunakan framework Strategic Architecture Model(SAM) yang merupakan hasil penyempurnaan dari Zachmann Framework. Dengan SAM akan dilakukan analisis dan pengelompokan terhadap kebutuhan fungsional DMS untuk mencari pola kesamaan dari variasi yang ada dan akhirnya merumuskan layanan bisnis yang diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan tersebut.Hasil dari karya akhir ini berupa suatu business pattern dan usulan arsitektur berbasiskan SOA untuk DMS yang mampu menjawab kebutuhan dunia pariwisata dan juga memiliki sifat agility yang tinggi sehingga dapat diterapkan pada berbagai detail kasus tanpa melakukan perubahan mendasar.