Call Number | KA-1031 (Softcopy KA-1027) MAK KA-677 |
Collection Type | Karya Akhir (KA) |
Title | Perancangan service level agreement layanan teknologi informasi: studi kasus pusat data dan sarana informatika kementerian komunikasi dan informatika |
Author | Retno Dewiyanti; |
Publisher | Jakarta : Program Studi Magister Teknologi Informasi Fasilkom UI, 2018 |
Subject | Service Level Agreement |
Location | FASILKOM-UI; |
Nomor Panggil | ID Koleksi | Status |
---|---|---|
KA-1031 (Softcopy KA-1027) MAK KA-677 | Indonesia | TERSEDIA |
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1156 tahun 2016 menunjuk Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) sebagai CIO Kementerian Kominfo dengan tugas pengelolaan layanan teknologi informasi (TI) di lingkungan internal Kementerian Kominfo. Berdasarkan katalog layanan, terdapat 27 layanan TI yang diberikan PDSI kepada internal Kementerian Kominfo. Dari hasil survei, indeks kepuasan pegawai terhadap layanan TI PDSI tertinggi yang dicapai adalah 61.33. Sedangkan harapan dari Kepala PDSI adalah 85. Berdasarkan analisis fishbone, salah satu sebab permasalahan tidak tercapainya indeks kepuasan pegawai adalah belum adanya Service Level Agreement (SLA) layanan TI. Untuk meningkatkan indeks kepuasan pegawai terhadap layanan TI PDSI dengan memastikan bahwa layanan TI telah dilakukan sesuai dengan harapan maka perlu disusun rancangan SLA layanan TI PDSI Kemkominfo. Perancangan SLA pada penelitian ini mengacu pada kerangka kerja ITIL v3 2011. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan kategori studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap pejabat dan pengelola TI di PDSI sebagai pemilik layanan, serta perwakilan pengguna layanan TI. Untuk memperoleh data yang lebih mewakili pengguna layanan, dilakukan survei dengan 307 sampel pegawai Kemkominfo. Hasil survei divalidasi oleh perwakilan pengguna. Selain itu dilakukan pula observasi dokumen dan lapangan. Dari penelitian ini, diperoleh empat SLA layanan TI yang dapat membantu meningkatkan indeks kepuasan pegawai Kominfo.