Library Automation and Digital Archive
LONTAR
Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Indonesia

Pencarian Sederhana

Find Similar Add to Favorite

Call Number KP-0475 (Softkopi KP-19)
Collection Type Kerja Praktek (KP)
Title Pengembangan sistem informasi pajak penghasilan modul pasal 21/26 pada PT. Multi Utama Computindo/ Priyoko Tri S.
Author Tri S., Priyoko;
Publisher Depok: Fasilkom UI, 2004
Subject
Location FASILKOM-UI;
Lokasi : Perpustakaan Fakultas Ilmu Komputer
Nomor Panggil ID Koleksi Status
KP-0475 (Softkopi KP-19) TERSEDIA
Tidak ada review pada koleksi ini: 7676
Topik kerja praktek ini adalah pembuatan sistem informasi pajak penghasilan (PPh) modul pasal 21/26. Modul ini merupakan modul utama dari keseluruhan sistem informasi pajak penghasilan yang terdiri atas 3 modul. Dua modul lainnya adalah modul PPh pasal 23/26 dan modul PPh pasal 4 ayat 2. Sistem dikembangkan dengan mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan dan peraturan penjelasnya yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2003 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Dari Pekerjaan. PP terbaru yang ditandatangani tanggal 21 September 2003 dan berlaku surut sejak 1 Juli 2003 ini kemudian dijabarkan lagi teknis perhitungannya dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 486/KMK.03/2003 tanggal 30 Oktober 2003. Pengembangan sistem dilakukan dengan menggunakan metodologi FAST (Framework for The Application Systems Techniques). Sistem dikembangkan dengan menggunakan MS-Access 2000 sebagai basis data dan MS Visual Basic 6.0 sebagai tools pemrograman. Untuk memodelkan basis data ke dalam ER Diagram digunakan ER-WIN. Sedang proses dimodelkan ke dalam Data Flow Diagram (DFD) menggunakan MS Visio. Produk kerja praktek ini merupakan sistem yang generik, artinya tidak ditujukan pada suatu perusahaan atau suatu jenis perusahaan secara spesifik. Sistem informasi ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna dalam melakukan penghitungan PPh pasal 21, transaksi PPh pasal 26, administrasi data PPh pasal 21/26, sampai pada pencetakan laporan PPh pasal 21/26, baik laporan tahunan maupun laporan bulanan.