Library Automation and Digital Archive
LONTAR
Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Indonesia

Pencarian Sederhana

Find Similar Add to Favorite

Call Number KA-1657 (Softcopy KA-1641) MAK KA-1292
Collection Type Karya Akhir (KA)
Title Evaluasi Penerapan Sistem Peradilan Elektronik dengan E-Court pada Pengadilan Negeri
Author Arif Hidayat;
Publisher Jakarta : Program Studi Magister Teknologi Informasi Fasilkom UI, 2021
Subject E-Court
Location FASILKOM-UI;
Lokasi : Perpustakaan Fakultas Ilmu Komputer
Nomor Panggil ID Koleksi Status
KA-1657 (Softcopy KA-1641) MAK KA-1292 Ind TERSEDIA
Tidak ada review pada koleksi ini: 50864
ABSTRAK

Nama : Arif Hidayat Program Studi : Magister Teknologi Informasi Judul : Evaluasi Penerapan Sistem Peradilan Elektronik dengan E-Court pada Pengadilan Negeri Pembimbing : Wahyu Catur Wibowo, Ph.D.

Sistem peradilan elektronik dengan E-Court diterapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) untuk meningkatkan penyelesaian perkara perdata. Pada tahap awal di tahun 2019, E-Court diterapkan pada pengadilan percontohan, termasuk di 6 pengadilan negeri. Dalam tahap uji coba diamati hasil E-Court belum maksimalnya pemanfaatan untuk menangani perkara, peningkatan penyelesaian perkara dan penggunaan aplikasi oleh advokat. Pada tahun 2020, E-Court diterapkan secara wajib ke seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk di 382 pengadilan negeri. Adanya ketidaksesuaian (gap) harapan dengan hasil sistem peradilan dengan E-Court pada tahap uji coba menyebabkan perlunya sebuah evaluasi terhadap E-Court setelah sistem ini diterapkan ke seluruh pengadilan. Pada penelitian ini, evaluasi dilakukan dengan survei ke para pengguna E-Court dari kalangan hakim, panitera, dan advokat, berdasarkan kerangka Model Kesuksesan Sistem Informasi Delone-McLean, yang terdiri dari kualitas sistem (system quality), kualitas informasi (information quality), kualitas layanan (service quality), kepuasan pengguna (user satisfication), dan manfaat (net benefit) serta ditambahkan variabel tambahan nilai keadilan (E-Justice value). Berdasarkan hasil penelitian didapatkan setelah penerapan ke seluruh pengadilan, para pengguna menilai bahwa penerapan E-Court berhasil mengurangi biaya perkara, serta memudahkan akses pada proses peradilan dan data perkara, namun, belum sepenuhnya meningkatkan produktivitas penanganan perkara dan produktivitas aparat pengadilan. Variabel persepsi kesuksesan E-Justice value dan net benefit memiliki pengaruh signifikan satu sama lain, serta variabel information quality memiliki perngaruh signifikan pada E-Justice value. Selain itu juga diamati bahwa advokat memiliki persepsi kesuksesan E-Court yang lebih rendah dari para aparat peradilan.