Call Number | KA-546 (Softcopy KA-543) MAK KA-206 |
Collection Type | Karya Akhir (KA) |
Title | Perancangan prosedur operasional standar penanganan alat bukti digital : studi kasus Kementerian komunikasi dan informatika |
Author | Syofian Kurniawan; |
Publisher | Jakarta : Program Studi Magister Teknologi Informasi Fasilkom UI, 2014 |
Subject | Standard Operating Procedure |
Location | FASILKOM-UI-MTI; |
Nomor Panggil | ID Koleksi | Status |
---|---|---|
KA-546 (Softcopy KA-543) MAK KA-206 | Indonesia | TERSEDIA |
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung menyebabkan lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru (cybercrimes). Bukti digital, sebagai alat bukti penting untuk mengungkap cybercrime memiliki. karakteristik khusus yaitu bersifat rapuh (dapat diubah, dihapus atau dirusak). Dalam Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terdapat ketentuan terkait bukti digital yaitu bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik akan dianggap sah dan diterima dipengadilan jika informasi yang terkandung di dalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penelitian kali ini akan berfokus terhadap masalah penjaminan keutuhan alat bukti digital. Salah satu hal yang dapat mempengaruhi keutuhan alat bukti digital adalah prosedur operasional standar penanganan alat bukti digital. Oleh karena itu, untuk menjamin keutuhan alat bukti digital, dalam penelitian ini dibuat Rancangan Prosedur Operasional Standar (POS) Penanganan Alat Bukti Digital bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perancangan dilakukan dengan menggunakan metodologi Soft System Methodology (SSM) yang dimodifikasi, metode hermeneutic untuk analisa data serta dengan memperhatikan standar/acuan Internasional (RFC 3227, NIST 800-86, NCJ 199408, NCJ 199408 dan ISO 27037) dan melakukan benchmark terhadap POS penanganan alat bukti digital yang sudah ada di Puslabfor Mabes Polri. Penelitian menghasilkan 21 rancangan POS Penanganan Alat Bukti Digital yang terbagi kedalam tahap persiapan, penanganan di TKP, transportasi, penanganan di laboratorium, penyerahan alat bukti ke kejaksaan dan persiapan menjadi saksi ahli.